Dalam
dunia pendidikan tidak terlepas dari adanya kurikulum, pembelajaran, penilaian
dan evaluasi. Mata rantai tersebut tak bisa dilepaskan satu dengan yang lain
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Untuk mencapai tujuan pendidikan di negra kita Indonesia tidak terlepas mengalami adanya serentetan pergantian kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Untuk mencapai tujuan pendidikan di negra kita Indonesia tidak terlepas mengalami adanya serentetan pergantian kurikulum
Pergantian kurikulum ini dari mulai rencana pelajaran 1947, rencana
pelajran teruarai 1952, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA),
kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1994, kurikulum tahun 2000 dan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) di tahun 2004 serta KTSP di tahun 2006 tampak sekali Perbedaan
yang signifikan dari berbagai kurikulum itu. Yang tentunya dengan adanya
perubahan kurikulum pada dasarnya dalah untuk mencarai sebuah format yang baik
untuk digunakan yaitu dengan adanya revisi – revisi. Dan untuk seakarang ini
yaitu KTSP memberikan angin segar yang dalam sejarah kurikulum yaitu dengan diberinya
kesempatan guru dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) untuk menyusun
kurikulumnya sendiri melalui standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL).
Melalui KTSP 2006 guru diberikan kesempatan untuk menjadi kreatif dan inovatif
dalam mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.
Dan sekarang ini pemberlakuan kurikulum 2013 sebagai pembaharuan kurikulum
sebelumnya dengan menekankan implementasi berupa perubahan mind set,
keterampilan dan kompetensi guru serta kepemimpinan, kultur dan management
sekolah.
Sesuai
dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
sudah selayaknya kalau para pendidik mengetahui seluk beluk komponen – komponen
yang ada pada alat yang akan dipakainya dan kejelasan tujuan yang akan
dicapainya.
Kurikulum
di ibaratkan seperti kendaraan (alat ukur) untuk mencapai tujuan yang sudah
ditentukan . Dengan demikian dapat diutarakn sebagai misal perbandingan sebagi
nberikut:
1 1.
Auto (kendaraan) sebagai kurikulum
2 2.
Sopir sebagai
guru
3 3.
Penumpang sebagai mahasiswa
4 4.
Tempat yang dituju sebagai tujuan pendidikan
5 5.
Jarak yang akan di tempuh sebagai
target
6 6.
Hambatan di jalan sebagai
constraints
7 7.
Bengkel sebagai
Biro perencanaan
kurikulum
kurikulum
Sebagai alat untuk mencapai tujuan, maka kurikulum ini sebagai pedoman di
dalam menjalankan aktivitas terutama dalam kegiatan pembelajaran. Dalam menjalankan
kegiatan pembelajaran ini mengacu pada standar proses yang ada yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam PERMEN No. 41 tahun 2007. Namun di dalam pelaksanaannya dilapangan banyak sekali
kendala yang dihadapi, baik dari faktor sumber daya manuasia maupun
perangkatnya. Apalagi sekarang ini kurikulum 2013 yang menuntut adanya output berupa sikap, keterampilan dan
pengetahuan, tentunya akan menuntuk bagi seorang pendidik untuk lebih bekerja
keras agar itu semua dapat terwujud. Dalam kegiatan pembelajaran pendidik
diharapkan mampu mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki pada proses
pembelajaran, sehingga peserta didik mampu
memahami serta mengaplikasikannnya. Yang menjadi kendala terkadang tuntutan
kurikulum tidak sepadan dengan kemampuan yang dimiliki oleh sang pelaku dalam
hal ini pendidik. Sehingga terkadang konsep yang bagus pada suatu kurikulum, namun dalam pelaksanaannnya terbentur karena keterbatasan kemampuan pendidik. Disamping itu jika dihadapkan
pada fasilitas yang ada, terutama daerah yang terpencil yang belum mendukung
dari segi fasilitas untuk keterlaksanaan pembelajaran yang ideal seperti yang
diharapakan. Maka ini juga merupakan salah satu faktor penghambat di dalam
kegiatan pembelajaran. Maka disini pemerintah ketika memberlakukan suatu
peraturan atau pedoman terkait
pembelajaran, perlu adanya solusi untuk mengatasi hal tersebut. Sehingga
realita dilapangan dapat berjalan sesuai yang diharapakan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran diperlukan pula andanya suatu penilaian.
Penilaian ini adalah sebagai salah satu alat ukur serta dapat memberikan gambaran tentang
perkembangan hasil belajar peserta didik di dalam memperbaiki proses pembelajaran. Disamping itu
juga digunakan untuk mengetahui kualitas pendidikan yang telah dicapapai.
Penialain yang ada dilapangan selama ini lebih banyak mengedepankan dari segi
aspek pengetahuan atau dengan kata lain kognitif serta tes tulis. Karena lebih
mudah dan praktis. Sedangkan yang menyentuh ketiga ranah sekaligus baik
kognitif, afektif maupun psikomotorik serta masih jarang yang menerapakan. Karena lebih memakan waktu,
tenaga dan biaya.
Dengan diberlakukannya
kurikulum 2013 ini, penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk
penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu
tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional. Dan diarahkan teknik dan
instrumen yang digunakan adalah untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Sehingga diharapakan dengan adanya pemberlakuan ini
diharapkan kualitas peserta didik kita tidak hanya maju aspek pengetahuan saja
yang dikedepankan . Akan tetapi juga sikap dan serta keterampilan. Sehingga
pada akhirnya diharapakan, apa yang telah didapat diaplikasikan dalam dalam
dunia real keseharaian.
Yang jadi kendala, jika dihadapkan pada
aplikasi di lapangan. Pendidik jarang melakukan sistem penilain tersebut,
karena merasa ribet. Membutuhkan banyak watu, tenaga dan biaya. Maka solusi
yang ada, hendaknya ada kesinergian antara peraturan yang ada dengan kesadaran
pendidik akan akan arti pentingnya suatu kualitas penilaian pendidikan.
Sehingga dengan mengedepankan kualitas, diharapkan out put yang dihasilkan pun sesusi dengan yang diharapkan.
Yang tak kalah pentinya dalam rantai
pendidikan adalah terkait dengan evaluasi. Evalusi merupakan bagian dari penilain. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu
program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak,
dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Ketika suatu
program telah direncanakan, maka faktor penentu keberhasilan dilapangan salah
satunya adalah pelaku – pelaku serta kondisi dilapangan yang ada didalamnya.
Dalam hal ini salah satunya adalah pendidik. Ketika pendidik telah mampu
merancang dengan baik, maka tinggal mengaplikasikan dengan maksimal. Agar
kualitas yang dihasilkan pun dapat maksimal.
Jadi mata rantai
kurikulum, pembelajaran,
penilaian dan evaluasi merupakan yang yang tidak dapat terpisahkan dan harus
sinergi. Sehingga tujuan pendidikan yang ada diharapkan dapat terwujud dengan
baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar