Selasa, 17 Maret 2020

NORMALITY


Eggghhh…
No feel…or feel…
No boring…or boring…
Unhappy…or happy…

Everyday life always no other peole can certain
With various activity, event as the way must to do it
What you think that everyone no same or same with other?
Tut…tut…tut…

 


So far…
Frown
At other of range we must see part or all our life…
We can expression all
With good…, good way, good actuality
What happen  if you cant without framework that it’s?





Everyday there are birth, death…
And that is always happen everyday…

Sure…

Yach… we know that that life must have aim…
What do you aim?
Eeemmmm… if you don’t answer that question
Ooohhhhh… why you can know your life?
Such as… people want to go to some place
But don’t know, where wan’t to aim?
Confused?
Or must many question to other peole to that place?
Or just silent and withing someone to deliver you?
Or you don’t know all that or what want you do?

Straightaway…
Don’t sad
Every life must always forwad and see future
Put in order of step to better life without see past
And always remember
What your aim in your life?
With used guide of life?
And application

Don’t make damage
Don’t make cleavage
But…
Become… some one alaways create, peace, association, goodness of the universe
Until we know that life its easy and enjoyed to all
And also to beyond later…

                            J smile…



Sabtu, 07 Maret 2020

Kurikulum, Pembelajaran, Penilaian dan Evaluasi


Dalam dunia pendidikan tidak terlepas dari adanya kurikulum, pembelajaran, penilaian dan evaluasi. Mata rantai tersebut tak bisa dilepaskan satu dengan yang lain
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Untuk mencapai tujuan pendidikan di negra kita Indonesia tidak terlepas mengalami adanya serentetan pergantian kurikulum
Pergantian kurikulum ini dari mulai rencana pelajaran 1947, rencana pelajran teruarai 1952, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 (CBSA), kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1994, kurikulum tahun 2000 dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tahun 2004 serta KTSP di tahun 2006 tampak sekali Perbedaan yang signifikan dari berbagai kurikulum itu. Yang tentunya dengan adanya perubahan kurikulum pada dasarnya dalah untuk mencarai sebuah format yang baik untuk digunakan yaitu dengan adanya revisi – revisi. Dan untuk seakarang ini yaitu KTSP memberikan angin segar yang dalam sejarah kurikulum yaitu dengan diberinya kesempatan guru dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) untuk menyusun kurikulumnya sendiri melalui standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL). Melalui KTSP 2006 guru diberikan kesempatan untuk menjadi kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. Dan sekarang ini pemberlakuan kurikulum 2013 sebagai pembaharuan kurikulum sebelumnya dengan menekankan implementasi berupa perubahan mind set, keterampilan dan kompetensi guru serta kepemimpinan, kultur dan management sekolah.
Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sudah selayaknya kalau para pendidik mengetahui seluk beluk komponen – komponen yang ada pada alat yang akan dipakainya dan kejelasan tujuan yang akan dicapainya.
Kurikulum di ibaratkan seperti kendaraan (alat ukur) untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan . Dengan demikian dapat diutarakn sebagai misal perbandingan sebagi nberikut:
1     1.  Auto (kendaraan)              sebagai       kurikulum
2     2.  Sopir                         sebagai       guru
3     3.  Penumpang                     sebagai       mahasiswa
4     4.  Tempat yang dituju            sebagai       tujuan pendidikan
5     5.  Jarak yang akan di tempuh     sebagai       target
6     6.  Hambatan di jalan             sebagai       constraints
7     7.  Bengkel                       sebagai       Biro perencanaan 
                                                    kurikulum
Sebagai alat untuk mencapai tujuan, maka kurikulum ini sebagai pedoman di dalam menjalankan aktivitas terutama dalam kegiatan pembelajaran. Dalam menjalankan kegiatan pembelajaran ini mengacu pada standar proses yang ada yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam PERMEN No. 41 tahun 2007.  Namun di dalam  pelaksanaannya dilapangan banyak sekali kendala yang dihadapi, baik dari faktor sumber daya manuasia maupun perangkatnya. Apalagi sekarang ini kurikulum 2013 yang menuntut adanya output berupa sikap, keterampilan dan pengetahuan, tentunya akan menuntuk bagi seorang pendidik untuk lebih bekerja keras agar itu semua dapat terwujud. Dalam kegiatan pembelajaran pendidik diharapkan mampu mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki pada proses pembelajaran, sehingga peserta didik mampu memahami serta mengaplikasikannnya. Yang menjadi kendala terkadang tuntutan kurikulum tidak sepadan dengan kemampuan yang dimiliki oleh sang pelaku dalam hal ini pendidik. Sehingga terkadang konsep yang bagus pada suatu kurikulum, namun dalam pelaksanaannnya terbentur karena keterbatasan kemampuan pendidik. Disamping itu jika dihadapkan pada fasilitas yang ada, terutama daerah yang terpencil yang belum mendukung dari segi fasilitas untuk keterlaksanaan pembelajaran yang ideal seperti yang diharapakan. Maka ini juga merupakan salah satu faktor penghambat di dalam kegiatan pembelajaran. Maka disini pemerintah ketika memberlakukan suatu peraturan atau pedoman  terkait pembelajaran, perlu adanya solusi untuk mengatasi hal tersebut. Sehingga realita dilapangan dapat berjalan sesuai yang diharapakan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran diperlukan pula andanya suatu penilaian. Penilaian ini adalah sebagai salah satu alat ukur serta dapat memberikan gambaran tentang perkembangan hasil belajar peserta didik di dalam  memperbaiki proses pembelajaran. Disamping itu juga digunakan untuk mengetahui kualitas pendidikan yang telah dicapapai. Penialain yang ada dilapangan selama ini lebih banyak mengedepankan dari segi aspek pengetahuan atau dengan kata lain kognitif serta tes tulis. Karena lebih mudah dan praktis. Sedangkan yang menyentuh ketiga ranah sekaligus baik kognitif, afektif maupun psikomotorik serta masih jarang yang menerapakan. Karena lebih memakan waktu, tenaga dan biaya.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 ini, penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional. Dan diarahkan teknik dan instrumen yang digunakan adalah untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sehingga diharapakan dengan adanya pemberlakuan ini diharapkan kualitas peserta didik kita tidak hanya maju aspek pengetahuan saja yang dikedepankan . Akan tetapi juga sikap dan serta keterampilan. Sehingga pada akhirnya diharapakan, apa yang telah didapat diaplikasikan dalam dalam dunia real keseharaian.
Yang jadi kendala, jika dihadapkan pada aplikasi di lapangan. Pendidik jarang melakukan sistem penilain tersebut, karena merasa ribet. Membutuhkan banyak watu, tenaga dan biaya. Maka solusi yang ada, hendaknya ada kesinergian antara peraturan yang ada dengan kesadaran pendidik akan akan arti pentingnya suatu kualitas penilaian pendidikan. Sehingga dengan mengedepankan kualitas, diharapkan out put yang dihasilkan pun sesusi dengan yang diharapkan.
Yang tak kalah pentinya dalam rantai pendidikan adalah terkait dengan evaluasi. Evalusi merupakan bagian dari penilain. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Ketika suatu program telah direncanakan, maka faktor penentu keberhasilan dilapangan salah satunya adalah pelaku – pelaku serta kondisi dilapangan yang ada didalamnya. Dalam hal ini salah satunya adalah pendidik. Ketika pendidik telah mampu merancang dengan baik, maka tinggal mengaplikasikan dengan maksimal. Agar kualitas yang dihasilkan pun dapat maksimal.
Jadi mata rantai kurikulum, pembelajaran, penilaian dan evaluasi merupakan yang yang tidak dapat terpisahkan dan harus sinergi. Sehingga tujuan pendidikan yang ada diharapkan dapat terwujud dengan baik.